Senin, 17 Februari 2014


  Perburuan liar adalah pengambilan hewan dan tanaman liar secara ilegal dan bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupanliar. Perburuan liar merupakan pelanggaran
 terhadap peraturan dan
hukum perburuan.Perburuan
 liar sendiri terjadi karena
 keinginan kolektor yang
kejam ingin mengambil
barang langka milik
hewan-hewan yang hampir
punah, demi mendapatkan
semua itu mereka tidak
tanggung tanggung mengeluarkan
upah yang besar kepada pemburu
yang berhasil mendapatkannya ,
dengan upah yang besar inilah
 pemburu secara terus menerus
ingin memburu hewan langka
demi mendapatkan uang yang
banyak tanpa memikirkan keadaan alam sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar