Senin, 17 Februari 2014

anitia Pengawas Pemilu
Panitia pengawas ini dibentuk oleh KPU. Tugasnya menerima dan meneruskan berbagai aduan tentang pelanggaran pelaksanaan Pemilu. Jumlah panitia pengawas Pemilu adalah :


  • Panitia pengawas pusat : 9 orang
  • Panitia pengawas provinsi : 7 orang
  • Panitia pengawas kabupaten/kota : 7 orang
  • Panita pengawas Pemilu kecamatan : 5 orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar