Yang namanya UN alias Ujian Nasional kayaknya enggak pernah berhenti menuai kontroversi ya girls. Mulai dari dianggap enggak efektif dan cuma bikin para pelajar seperti kita stres sampai pelaksanaan UN tahun lalu yang sempat bermasalah sehingga harus ditunda alias enggak serempak.
Hal ini jelas memicu banyaknya organisasai masyarakat (ormas) ataupun pihak lainnya yang menolak penyelanggaraan UN berikutnya. Tapi di satu sisi, pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap merasa kalau UN itu tetap harus dilaksanakan sebagai penentu kelulusan siswa.
Adakan Konvensi UN
Untuk mencari solusi pelaksanaan UN yang menuai kontroversi ini, Kemendikbud pun memutuskan untuk mengadakan Konvensi UN (musyawarah untuk mufakat) yang berlangsung pada 26 dan 27 September 2013.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, seperti yang dilansir kompas.com, UN diadakan bukan untuk kepentingan Kemendikbud, melainkan kepentingan para pelajar itu sendiri. Makanya sebelum menggelar Konvensi UN ini, Kemendikbud sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota besar di Indonesia yaitu Denpasar, Medan dan Makassar sebagai perwakilan dari Indonesia bagian tengah, barat dan timur.
Hasi Pra-Konvensi UN di masing-masing daerah itu adalah usulan untuk pengaturan UN terutama soal persentase nilai kelulusan. Termasuk soal pencetakan dan distrbusi soal UN yang tahun lalu bermasalah. apakah akan tetap dilakukan di pusat atau di daerah masing-masing.
Sang menteri juga bilang kalau Konvensi UN ini sudah lama dirancang. Kemendikbud akan mengundang para pegiat pendidikan untuk bermusyawarah menentukan format UN yang terbaik untuk tahun ajaran ini.
Konvensi tandingan
Enggak mau kalah dengan Kemendikbud, pihak yang kontra dengan UN pun, dalan hal ini Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP), mengadakan konvensi tandingan yang dinamakan Konvensi Rakyat. Tujuannya kurang lebih agar tahun ini enggak perlu ada lagi UN.
"Konvensi X, Y, Z itu sparring partner, namun saya sampaikan UN itu persoalan akademik, jadi kajiannya juga akademik. Termasuk yang mengadakan Konvensi Rakyat diundang," kata M. Nuh pada dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu, 23 September lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar