Rabu, 24 Oktober 2012

Tentang Hijab Syar’i


Teman-temanku saudari semuslim, sebagai wanita muslimah kita tentu telah akrab dan paham dengan kewajiban kita yang satu ini. Yaitu menggunakan pakaian muslimah, atau yang kita kenal dengan istilah hijab. Disini saya ingin berbagi ilmu mengenai hijab yang syar’i. Saudariku, pakaian yang biasa digunakan wanita muslimah (hijab) itu terdiri dari jilbab dan khimar. Jilbab merupakan kewajiban yang berdasar pada surah Al-Ahzab ayat 59,  sedangkan kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.
Mengenai jilbab, Allah SWT berfirman yang artinya :
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min, ’Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ (QS Al-Ahzab : 59).
Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari katajilbab. Para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab adalah baju panjang dan longgar (milhafah).
Jadi, jilbab itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib diulurkan sampai bawah, sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) “mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Sedangkan khimar (kerudung), Allah SWT berfirman yang artinya :
…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS An-Nur : 31).
Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) darikhimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul ‘Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).
Nah, setelah definisi Jilbab dan khimar tadi, pakaian muslimah yang memenuhi syariah sesuai Al-Qur’an dan Sunnah adalah sebagai berikut  :
  • Menutupi seluruh badan
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur: 31)
  • Tebal tidak tipis
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…
bersabda ; Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam
“…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat”. Kata Ibnu Abdil Baar: “Yang dimaksud Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sabdanya (di atas) adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang”. (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 125)
  • Lebar tidak sempit
“Usamah bin Zaid berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani t dalam Jilbab, hal. 131)
  • Tidak diberi wangi-wangian
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
  • Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Abu Hurairah mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)
  • Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk menyelisihi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka. Dan kita dituntut untuk tidak menggunakan pakaian untuk ketenaran, yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaiaan kita itu mahal/ mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya.
Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)
Semoga teman-temanku sesama muslim yang telah berhijab syar’i makin konsisten mengenakannya, sebagai lambang ketakwaan kita. Dan semoga teman-temanku yang belum mengenakannya, semoga mendapatkan hidayah dan termotivasi untuk melaksanakan kewajiban yang mulia ini. Sesungguhnya Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang indah, hendaknya kita mensyukuri keindahan kita dengan wujud menutupnya dengan pakaian takwa.
Hey girls, let’s wear your hijab !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar