Hilangkan Fasilitas Rusun Pinang Elok, Warga akan Disanksi
Jakarta - Setiap kehilangan atau rusaknya fasilitas Rumah susun (Rusun) Pinus Elok akan diberi sanksi. Hal itu tertulis dalam surat perjanjian penghuni dengan pengurus rusun. Fasilitas itu berupa televisi, kulkas, kompor gas, dan lainnya.
"Kalau ada yang menghilangkan fasilitas akan dikenakan sanksi," ujar Kepala Unit Pelaksana Rumah Susun Wilayah III Timur, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jefyodya Julian saat dihubungi detikcom, Senin (30/9/2013).
Jefyoda mengatakan pihak dapat mengetahui jika ada fasilitas yang hilang karena ada kode barcode yang ditempel. Adapun sanksi dibebankan penghuni rusun.
"Mereka harus menganti barang atau fasilitas yang hilang dengan harga dan nominal yang sama," ujarnya.
Selain itu jika ada barang yang rusak, Jefyoda meminta penghuni segera melaporkan ke pengelola rusun. Hal itu dikarenakan barang tersebut masih bisa diganti.
"Kalau rusak, kan masih ada garansi, sebaiknya cepat dilaporkan ke kami karena setiap barang yang dibagikan ada kartu garansinya, seandainya ada kerusakan dapat diklaim pada perusahaan," tandasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar