Salah satu yang membedakan antara kurikulum KTSP dengan kurikulum baru yang saat ini sedang digodok pemerintah adalah soal mata pelajaran. Jika dalam kurikulum KTSP mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tergolong banyak, maka dalam kurikulum baru nanti mata pelajaran akan menjadi lebih sedikit. Sehingga harapannya hal tersebut akan membuat peserta didik tidak terbebani dan akan lebih fokus dalam belajar.
Selain itu dalam kurikulum baru nanti akan lebih fokus dalam pembentukan karakter peserta didik melalui mata pelajaran yang akan diajarkan. Oleh sebab itulah saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya untuk bisa memasukkan mata pelajaran baru yang nantinya wajib diberikan kepada peserta didik. Mata pelajaran tersebut adalah kepramukaan. Alasan mengapa kepramukaan pantas untuk dimasukkan ke dalam kurikulum baru adalah karena pendidikan pramuka telah terbukti dapat dijadikan sebagai landasan pembangunan karakter peserta didik.
Rencana dimasukkannya pramuka dalam kurikulum baru memang masih dalam konsep Kemdikbud, akan tetapi jika tujuannya adalah untuk membangun karakter peserta didik maka rencana tersebut patut untuk didukung bersama. Karena fakta di lapangan telah membuktikan bahwa peserta didik yang ikut dalam kegiatan kepramukaan biasanya memiliki karakter yang lebih menonjol disbanding dengan peserta didik yang tidak pernah mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.
Jika kita lihat dengan seksama diantara karakter yang terbentuk dari peserta didik yang mengikuti kegiatan pramuka adalah kejujuran, kedisiplinan, kemandirian, kekeluargaan serta tumbuhnya jiwa sosial yang tinggi. Karakter semacam itulah yang saat ini jarang ditemukan dalam diri peserta didik. Oleh sebab itu, dalam rangka membangun kembali karakter peserta didik yang kian luntur maka diperlukan pelajaran khusus, diantaranya adalah materi kepramukaan.
Jika saat ini materi kepramukaan hanya bisa diajarkan kepada peserta didik dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler sekolah dan sifatnya hanya sukarela, maka dalam kurikulum baru nanti kepramukaan hendaknya bisa dijadikan sebagai matapelajaran yang berdiri sendiri dan sifatnya wajib dipelajari oleh semua peserta didik. Hal tersebut perlu dilakukan agar materi kepramukaan yang diajarkan kepada peserta didik bisa menumbuhkan karakter yang baik dalam diri peserta didik. Supaya rencana tersebut tidak terkesan hanya sebatas wacana, maka saat ini Kemdikbud harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Materi yang akan diajarkan, silabus, standar kompetensi, hingga petunjuk teknisnya harus benar-benar telah siap. Dan yang paling penting lagi tentu saja sumber daya pendidik sebagai tenaga pengajarnya. Karena hingga saat ini belum ada jurusan kepramukaan di perguruan tinggi, maka sangat penting sekali dipikirkan tentang siapa yang berhak mengajar matapelajaran pramuka di setiap sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar